DPRD Gunungsitoli Paripurna Bahas Ranperda Susunan Perangkat Daerah

  • Bagikan

GUNUNGSITOLI (Berita): Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Ranperda.

Ranperda tentang Perubahan keempat atas peraturan Daerah Kota Gunungsitoli No 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Gunungsitoli dan penyampaian tanggapan Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (19/8/2025)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, ST., MPSi didampingi Wakil Ketua DPRD Enrico Ifolala Lase, SKom, turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, SH

Dalam penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota Gunungsitoli terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Gunungsitoli, Wakil Wali Kota Gunungsitoli mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas dukungan untuk melanjutkan proses pembahasan Ranperda sehingga dapat ditetapkan dengan persetujuan bersama menjadi peraturan daerah, tegas Wakil Wali Kota.

Turut hadir para anggota DPRD Kota Gunungsitoli, para Asisten, Kepala OPD lingkup Pemko Gunungsitoli. (KZ)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *