MEDAN (Berita): Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Bunga Pariaman I Ladang Bambu Kec.Medan Tuntungan ditangkap Kamis (14/8/2025).
Irwan Ginting, 40, warga Jalan Klambir V Kampung Lalang Kec. Medan Sunggal ini ditangkap berdasarkan laporan korbannya Muslim, 55 warga Jalan Amaliun Medan.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu melalui Kanit Reskrim Iptu Ombrin Siallagan.SH mengatakan bahwa pelaku di tangkap berdasarkan laporan korbannya
Berawal Minggu (10/8/2025 ) sekitar pukul 19.00 WIB, Muslim yang berprofesi sebagai supir angkot meninggalkan sepeda motornya di pangkalan angkot dengan posisi sepeda motor dalam keadaan stang terkunci
Kemudian, sebut Ombrin, Senin (11/8/2025) korban diberitahukan oleh saksi bahwasanya sepeda motor miliknya telah hilang.
Selanjutnya Rabu (13/8/2025) korban membuat laporan Polisi di Polsek Medan Tuntungan.
Berdasarkan laporan tersebut,Tim opsnal Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ombrin Siallagan.SH langsung melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP yang dibantu dengan rekaman CCTV petugas berhasil menangkap pelaku di Jalan Bunga Pariaman I Kelurahan Ladang Bambu Kec.Pancur Batu sekitar pukul 13.00.WIB di sekitar loket angkot Mekar Jaya
Selanjutnya dari keterangan pelaku saat di lakukan interogasi,pelaku mengakui perbuatannya dan menyimpan sepeda motor Merk Revo milik korban di Desa Namu Gajah.Kec.Pancur Batu (ML)













