Usai Tangkap Pelaku Pencurian, Polsek Pulau Raja Dapat Kiriman Papan Bunga

  • Bagikan

ASAHAN (Berita) : Sebanyak 3 papan bunga ucapan terima kasih berjejer di depan Mapolsek Pulau Raja, Jalinsum Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Rabu (30/7/2025) pagi.

Pantauan wartawan, papan bunga tersebut berasal dari masyarakat Desa Padang Mahondang, dan satunya berasal dari A. Manurung & N. Sitorus, dan L. Rajagukguk. Mereka mengapresiasi dengan apa yang dilakukan Polsek Pulau Raja meringkus pelaku dugaan kasus pencurian yang dilakukan oleh PS dan PR.

“Banyak masalah yang sudah dilakukan PS dan PR serta kawan-kawan, yakni pencurian kelapa sawit, hand phone, pencurian ternak babi, dan pembongkaran rumah”, ujar marga Mare-mare warga Desa Padang Mahondang saat dihubungi wartawan.

Hal senada dikatakan Kepala Dusun VII Desa Padang Mahondang, E. Situmorang. Padahal, PS sudah pernah divonis hukuman 4 bulan penjara akibat mencuri sawit, dan PR pernah disidangkan dalam kasus yang sama tetapi hanya mendapat hukuman percobaan 3 bulan dan wajib lapor. Tetapi setelah bebas mereka kembali berulah melakukan pencurian apa saja yang mereka inginkan, dan hal itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun.

“Pagi sekira pukul 05.30 WIB petugas kepolisian dipimpin Kanit Polsek Pulau Raja langsung mengamankan kedua pelaku dari rumahnya Karena senangnya, masyarakat memberi ucapan terimakasih kepada Polsek Pulau Raja yang telah respon dengan pengaduan masyarakat,” ungkap E. Situmorang saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu sejumlah warga Desa Padang Mahondang menyebutkan tindakan tegas Polsek Pulau Raja ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi PS dan PR serta komplotannya yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 4 orang. Meskipun kedua pelaku mempunyai cacat fisik (seperti terlihat dalam foto), tapi mereka sangat lincah dan mahir dalam memanen kelapa sawit curiannya.

“Kami berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, dan bila mengulangi perbuatannya lagi diusir dari desanya Padang Mahondang”, ujar Siagian. (min)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *