BATUBARA (Berita): Kasat Intelkam Polres Batubara AKP Tukkar L Simamora menegaskan Polres Batubara bersama Tim Pakem Pemkab Batubara akan tetap melakukan Penyelidikan terhadap adanya Aliran Kepercayaan yang diduga sesat/menyimpang di Kabupaten Batubara.
Hal itu dikatakan AKP Simamora saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Triwulan II Tahun 2025 di Aula Hotel Banyuwangi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara Rabu (30/7/2025).
Kepada Berita, Kasie Humas Polres Batubara AKP Ahmad Fahmi SH mengatakan Rakor Tim Pakem sangat penting dilakukan kolaborasi dan penyelidikan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batubara Renold Asama AP, SH, MSi menyampaikan harus sangat berhati-hati dalam menyatakan sesatnya atau menyimpangnya suatu Aliran Kepercayaan.
Mewakili Sekretaris MUI Kabupaten Batubara Abdul Rahman Ali menyebutkan MUI sudah menyelidiki tentang adanya informasi aliran agama Islam Kafah simbiosis Naqsabandiyah di Desa Pematang Rambai dan Desa Tali Air Permai Kecamatan Nibung Hangus.
Perwakilan Kemenag Batubara Syahri Mauliddin mengatakan adakan upaya hukum untuk menangkap aliran kepercayaan yang diduga sesat di Kabupaten Batubara.
Kemenag Batubara akan terus memantau penyuluhan keagamaan yang ada di kabupaten tersebut.
Hadir Pasi Intel Kodim 0208 Asahan diwakili
Sertu Nizar, Kasi Intel Kejari Oppon Siregar SH, Ketua FKUB H Saiful Bahri Harahap, Sekretaris Dispora Pantun Harianja, Kabid Kesbangpol Rina Sirait SP, MP, Binda Sumut Ismail. (als)













