Reskrim Polres Batubara Razia Lokasi Galian C

  • Bagikan
Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batubara melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menggelar razia di sejumlah lokasi galian C yang diduga ilegal di wilayah hukum Polres Batubara Senin (28/7/2025). Berita Sore/alirsyah

BATUBARA (Berita): Respon cepat terhadap maraknya aktivitas pertambangan tanah timbun ilegal, Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batubara melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menggelar razia di sejumlah lokasi galian C yang diduga ilegal di wilayah hukum Polres Batubara.

Razia langsung dipimpin Kanit Tipidter, IPDA M Alif Zhafar Ghali Senin (28/7/2025).

Katanya, respon cepat hasil peninjauan di lapangan, razia di sejumlah titik galian C antara lain Kecamatan Sei Balai, Lima Puluh, Datuk Lima Puluh dan Sei Suka. Namun saat razia dilakukan, tak terlihat adanya aktivitas operasi galian C di sana.

IPDA Alif menjelaskan razia ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang terus dilakukan Polres Batubara terkait maraknya penambangan galian C diduga Tanpa izin.

Sebelumnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) telah mengamankan satu unit excavator, dua unit truk, serta enam orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tambang ilegal. Kasus itu telah sampai pada tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan.

“Atas perintah Kapolres Batubara AKBP Doly Nainggolan dan Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Tri Boy Alvin Siahaan, terus berupaya menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Batubara,” sebut IPDA Alif.

Ia menyebut pendekatan preemtif, preventif, dan represif tetap menjadi strategi utama pihaknya dalam menangani masalah tambang ilegal. Polres Batubara akan terus maksimalkan upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib di masyarakat.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *