PT. KAI Bongkar Paksa Kios Pinggir Rel Pulau Raja

  • Bagikan
Petugas PT. KAI melakukan pembongkaran paksa kios pedagang yang belum dibongkar pemiliknya. (Berita/Sore Paimin)
Petugas PT. KAI melakukan pembongkaran paksa kios pedagang yang belum dibongkar pemiliknya. (Berita/Sore Paimin)

Asahan (Berita) : PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divire) I Sumatera Utara membongkar paksa seluruh bangunan kios yang terletak di bantaran rel kereta di sekitar Emplasemen Stasiun Pulau Raja, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupeten Asahan, Kamis (16/7/2020).

Pantauan awak media dalam kegiatan pembongkaran dan penertiban bangunan kios di sepanjang lebih kurang 500 meter yang juga dihadiri unsur Forkompincam Pulau Rakyat berjalan dalam keadaan aman tanpa adanya hambatan yang berarti, dikarenakan jauh sebelum pelaksanaan pembongkaran dan penertiban bangunan sudah dilakukan sosialisasi dan tidak ada ganti rugi.

“Ada 5 bangunan kios yang dibongkar, karena pemiliknya tidak mau membongkar sendiri ” kata salah seorang pimpinan Divisi Regional PT. KAI Sumut I, Zakaria saat dikonfirmasi wartawan disela jalannya pembongkaran bangunan kios tersebut.

Informasi pembongkaran bangunan kios dilakukan setelah adanya relokasi di lahan aset PT. KAI di Dusun IV Desa Pulau Rakyat Pekan. Sedangkan tempat yang lama akan dilakukan pemagaran/tembok sepanjang Emplasemen Stasiun KA Pulau Raja.

Ketika awak media mencoba konfirmasi tentang relokasi lahan sewa kontrak di aset PT. KAI yang baru diduga melebihi ukuran yang diduga tumpang tindih dengan lahan HGU PTPN IV, tidak satupun pertinggi PT. KAI vahkan humasnya bersedia memberikan keterangan, kesannya semua buang badan dan nengaku tidak berwenang memberikan keterangan. (min)

  • Bagikan