Tanjungbalai ( Berita ) : Personil Reskrim Polsek Sei. Tualang Raso Polres Tanjungbalai amankan HM Alias Encet tersangka Judi Kim Hongkong alias Togel, Senin ( 13/07/2020) sekitar pukul 21. 30. Wib, di Jl. Sei Pemali Lingk. IV Kel. Muara Sentosa Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.
Tersangka HM Allias Encet diamankan Satres Polres Tanjungbalai bersama barang bukti ( BB ) berupa uang kontan Rp. 81.000,- (delapan puluh satu ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam nomor sim card 085372883964 imei 1 355804098741982 imei 2 355804098791987.
1 (satu) buah buku notes yang bertuliskan angka-angka pesanan judi Kim Hongkong, 1 (satu) buah pulpen merk Dolphin. 1 (satu) lembar kertas karbon.
Penangkapan dilakukan Personil Satres. Krim Polres Tanjungbalai atas informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di sebuah rumah di Jl. Sei Pemali Link. IV Kel. Muara Sentosa Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai ada seorang laki-laki yg melakukan perjudian jenis Kim/Hongkong.
Atas informasi tersebut unit Reskrim Polsek Sei. Tualang Raso Kapolres Tanjungbalai melakukan lidik.
TKP benar adanya Judi Kim Hongkong tersebut, Unit Reskrim Polsek ST. Raso Polres Tanjungbalai langsung grebek lokasi, dari Lokasi dimakan tersangka HM alias Encet bersama barang bukti.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha Prawira, Sik. MH saat dikonfirmasi Berita lewat Kabag Humasnya Iptu. A. Dahlan Penjaitan, membenarkan penangkapan tersangka HM alias Encet dan bersama barang bukti Judi Kim Hongkong.
Saat ini tersangka HM alias Eset ditahan untuk mengikuti pemeriksaan secara intensif. Ujarnya. (Syn)















