Maling Kedapatan Simpan Sabu, Gol

  • Bagikan
Tersangka Sa dan barang bukti saat diamankan di Polsek Tanjungpura. Beritasore /ist
Tersangka Sa dan barang bukti saat diamankan di Polsek Tanjungpura. Beritasore /ist

LANGKAT (Berita): Tersangka Sa alias Rudi,, 21 seorang sopir, warga Dusun V Jadi Rejo Desa Karya Maju Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat ditangkap Polsek Tanjungpura kedapatan menyimpan sabu, Senin Kemarin.

Informasi yang diperoleh di kepolisian, tersangka diamankan petugas di tepi jalan umum Dusun VI Jadi Rejo Desa Karya Maju Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat.

Sebelumnya tersangka merupakan target Polsek Tanjungpura dalam kasus pencurian.
Namun saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan di TKP ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan tersangka di dalam kotak rokok.

Selanjutnya, tersangka pun diborgol dan dibawa bersama tersangka kasus pencurian lainnya berikut barang bukti ke Polsek Tanjungpura guna proses hukum.

Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat ketika dikonfirmasi, Rabu (8/7) membenarkan adanya penangkapan kasus pencurian dan kasus sabu di Polsek Tanjungpura. (bap)

  • Bagikan