Tanjungbalai (Berita) : Sat Lantas Polres Tanjungbalai sebagai upaya dari Sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, Selasa (07/07/2020).
Kasat Lantas AKP HW. SIAHAAN, SH, KBO, Kanit bersama Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai dengan Mobil Dinas Sat Lantas Polres Tanjung Balai menggunakan himbauan kepada masyarakat menggunakan Panflet Pencegahan virus Corona dan Pengeras suara ( Toa ).
Himbauan dan Penerangan Kepada Masyarakat yang beraktifitas di Pajak Bengawan Kota Tanjung Balai Dengan tentang pencegahan Covid-19 serta menjalankan Protokoler Kesehatan menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. saat dikonfirmasi Berita melalui Kabag Humas ya Iptu A. Dahlan Penjaitan, membenarkan kegiatan tersebut dan diharapkan, materi himbauan ini bersama sama kita melakukan pencegahan terhadap Covid-19. Ujarnya. (Syn)















