PALUTA ( Berita ) : Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau MOU (memorandum of understanding).
Penandatanganan MOU dilaksanakan di Aula kantor Kejaksaan Negeri Paluta, Jalan Perwira, Lingkungan I Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Rabu (8/7).
Kepala Kejaksaan Negeri Paluta, Andri Kurniawan SH MH didampingi Kasi Datun Sahbana P Surbakti SH mengatakan penandatanganan MOU merupakan lanjutan dari kesepakatan bersama tahun sebelumnya yang telah habis masa berlakunya.
MOU lanjutan ini dilatar belakangi kepercayaan Pemkab Paluta kepada Kejari Paluta khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kajari menjelaskan MOU kali ini masih tetap sama yaitu dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yakni penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Paluta Patuan Rahmat Hasibuan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut.
Katanya, kegiatan ini sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi permasalahan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara di OPD yang dipimpinnya.
Penandatangan MOU antara Dua OPD Pemkab Paluta dengan Kejari Paluta tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara ini diawali oleh Kadis Pendidikan Enda Mora Harahap dan dilanjutkan Kepala BPKPAD Patuan Rahmat Hasibuan bersama Kajari Paluta, Andri Kurniawan SH MH. (ikh)















