Jelang Pilkada, Sosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan

  • Bagikan
Kepala OPD, Camat, unsur TNI dan Polri lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan saat mengikuti sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka prrsiapan Pilkada, di Aula Kantor Bupati, Jalan Arah Sorake Km. 7 Telukdalam, Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (06/07). Beritasore/Menghadapi Sarumaha
Kepala OPD, Camat, unsur TNI dan Polri lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan saat mengikuti sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka prrsiapan Pilkada, di Aula Kantor Bupati, Jalan Arah Sorake Km. 7 Telukdalam, Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (06/07). Beritasore/Menghadapi Sarumaha

TELUKDALAM (Berita): Menjelang pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nias Selatan tahun 2020, Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan, di Aula Kantor Bupati, Jalan Arah Sorake Km. 7 Telukdalam, Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (06/07).

Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 mengatakan penerapan protokol kesehatan sangat penting untuk menghadapi tatanan normal baru (new normal) terutama menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2020 agar bisa berjalan dengan baik dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Hal ini dikatakan Hilarius Duha kepada peserta sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka persiapan Pilkada. Adapun pesertanya terdiri dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten dan Kecamatan, diantaranya Kepala OPD, Camat, unsur TNI dan Polri lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

“Penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada tahun ini menjadi salah satu tanggungjawab Tim Gugus Tugas. Dan Tim Gugus Tugas itu adalah kita semua.

Dengan tujuan agar pelaksanaan Pilkada nantinya sesuai protokol kesehatan misalnya datang ke TPS harus pakai masker, cuci tangan, pengukuran suhu tubuh dan pengaturan jaga jarak,” ujar Hilarius Duha selaku purnawirawan Polri berpangkat AKPB.

Melalui materi sosialisasi tersebut, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nias Selatan selaku narasumber menegaskan penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan, karena sampai sekarang ini vaksin daripada virus corona belum ada, dan penulurannya juga sangat cepat serta membahayakan dimana bisa tertular dari orang ke orang atau bisa dari benda ke orang sehingga pelaksanaan Pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan.

Mendukung Pemerintah Daerah

Selanjutnya narasumber lain dari unsur Forkopimda, Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Jun Lucky Boy Siburian,M.Tr.Hanla., Wakapolres, AKBP Martin Luther Dachi,S.Sos., mewakili Dandim 0213/Nias, Mayor (Inf) Hatianus Zega, mewakili Kajari Putra Zebua,SH., menyampaikan siap mendukung pemerintah daerah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka menyongsong Pilkada.

Danlanal Nias mengatakan Tim Gugus Tugas Covid-19 mempunyai tanggungjawab untuk menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Ia menawarkan cara menyampaikannya dengan menggunakan metode kearifan lokal misalnya melalui para tokoh di desa sehingga dalam menghadapi tatanan normal baru kondisi Kabupaten Nias selatan, aman, tertib dan kondusif.

Selanjutnya Wakapolres AKBP Martin Luther Dachi mewakili Kapolres Nias Selatan menyebutkan setidaknya lima protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh setiap orang yaitu pakai masker, cuci tangan, membatasi jumlah kerumunan orang, pengukuran suhu tubuh dan menjaga jarak (social distancing) untuk menghindari penularan Covid-19.

“Terkait pelaksanaan Pilkada, pihak Kepolisian Resor Nias Selatan telah siap melaksanakan tugas pengamanan dengan mengharapkan dukungan dari TNI dan masyarakat,” ujar AKBP Martin Luther Dakhi yang sangat familiar itu.

Sementara itu, Mayor Inf. Hatianus Zega selaku Danramil 12/Telukdalam mewakili Dandim 0213/Nias mengungkapkan bahwa menurut hasil pemantauan di lapangan masih banyak diantara masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.

Sehingga Ia menghimbau abdi negara dan abdi masyarakat untuk menjadi contoh sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Mengakhiri sosialisasi dari unsur Forkopimda, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Putra Zebua,SH., mengharapkan pemerintah daerah terutama perangkat kecamatan agar lebih maksimal memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan. (mhs)

  • Bagikan