Sergai Optimalkan PAD Dari PBB P2

  • Bagikan
Bupati Serdang Bedagai, H Darma Wijaya didampingi Kepala Bapenda Sergai, Sri Rahmayani, SSos, MSi dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Drs Fajar Simbolon, MSi di Kantor Camat Bintang Bayu Senin (10/3/2025).Berita Sore/Azwen

SERGAI (Berita): Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya, terus menggencarkan sosialisasi kebijakan daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dalam kunjungan kerjanya di Kantor Camat Bintang Bayu, Senin (10/3/2025).

Bupati didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sergai, Sri Rahmayani, SSos, MSi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sergai, Drs Fajar Simbolon, MSi.

Di hadapan Camat dan para Kepala Desa se-Kecamatan Bintang Bayu, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa optimalisasi PBB-P2 sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia menekankan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan fasilitas umum lainnya.

Dorongan untuk Peningkatan PBB-P2

Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bupati meminta para Camat untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB kepada masyarakat dengan tanda terima yang jelas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat memiliki kepastian terkait kewajiban pajaknya dan dapat segera melakukan pembayaran.

Untuk meningkatkan motivasi aparatur kecamatan dalam mencapai target penerimaan pajak, Bupati juga memaparkan rencana pemberian insentif bagi Camat yang berhasil memenuhi target realisasi PBB-P2. Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap capaian penerimaan PBB-P2 tahun 2024 juga menjadi perhatian utama dalam menyusun strategi yang lebih efektif untuk tahun 2025.

“Kita harus melakukan evaluasi terhadap pencapaian tahun lalu. Dengan begitu, kita bisa melihat kendala yang ada dan mencari solusi yang lebih baik untuk tahun ini,” ujar Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik itu.

Potensi Pajak Makan dan Minum

Selain PBB-P2, Bupati juga menyoroti potensi pajak dari sektor makan dan minum yang selama ini belum dimaksimalkan. Ia menilai sektor ini memiliki kontribusi yang besar jika dikelola dengan baik dan dapat menjadi sumber PAD yang signifikan bagi Kabupaten Sergai.

“Saya mengajak seluruh Camat dan perangkat desa untuk lebih aktif menyosialisasikan pentingnya pembayaran pajak, termasuk pajak makan dan minum. Jika sektor ini kita kelola dengan optimal, maka PAD kita akan meningkat dan pembangunan bisa lebih maksimal,” tambahnya.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat kecamatan, dan masyarakat, diharapkan target peningkatan PAD melalui PBB-P2 dan sektor pajak lainnya dapat tercapai. Pemerintah Kabupaten Sergai terus berkomitmen untuk mewujudkan daerah yang Mantab: Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Bintang Bayu, Alfian Purba, serta para Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Bintang Bayu.(Azw)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *