SERGAI (Berita): Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap pelaku pembobol rumah di perumahan Resident Dusun VII Firdausi, dua tersangka Gol.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu Muhammad Azmi alias Sengok (19) dan M. Ridwan Butar-Butar alias Wawan (27).
Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Sergai pada Kamis, 6 Maret 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, didampingi Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, SH, serta jajaran pejabat utama Polres Sergai.
Kedua pelaku diduga melakukan aksi pencurian dengan modus berpura-pura menjadi tukang butut (pemulung barang bekas) untuk mengamati rumah-rumah yang dalam keadaan kosong.
Kasus ini bermula dari laporan polisi LP / B / 33 / I / 2025 / POLRES SERDANG BEDAGAI / POLDA SUMUT pada 28 Januari 2025. Yang dilaporkan korbannya, Sischa Shelly Ovita Lubis, alamat Jalan Jendral Sudirman, Link II Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Muhammad Azmi pada 19 Februari 2025 pukul 22.30 WIB. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa laptop ASUS VivoBook hijau beserta tasnya.
Namun, tersangka M. Ridwan Butar-Butar alias Wawan masih dalam pelarian hingga akhirnya berhasil ditangkap pada 27 Februari 2025 pukul 03.30 WIB di Gang Nangka, Perbaungan.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan berbagai barang hasil curian di rumah tersangka dan segera menyita barang bukti tersebut.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang hasil kejahatan, di antaranya, satu unit becak motor merk Smash, satu unit laptop ASUS VivoBook warna hijau beserta tas dan kotaknya, satu unit jam tangan Samsung Galaxy Watch, Beberapa pasang sepatu merek Nike dan Adidas, Tas branded merek Coach, Charles & Keith, Jacobs, dan lainnya, Beberapa potong pakaian serta parfum, satu pasang headset earphone warna putihDiperkirakan ksdugian msncapai 60 juta rupiah
Dalam keterangannya, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aksi pencurian. Ia menghimbau warga untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan serta menggunakan kunci yang lebih aman guna mencegah kejadian serupa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Sergai berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan memberantas tindak kriminalitas di wilayahnya. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.
Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati serta aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera hubungi aparat kepolisian terdekat.(Azw)















