Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Pencurian Di Rumah Ibadah

  • Bagikan
Kanit Reskrim Iptu Dian.Simangunsong.SH, MH bersama pelaku saat berada di rumah sakit Bhayangkara Minggu (23/2/2025). Berita Sore/ist

MEDAN (Berita): Tim unit Reskrim Polsek Medan Baru menembak seorang pelaku pencurian di rumah ibadah Minggu (23/2/3025)

Andi als Gundek, 46, warga jalan Talam Kec.Medan Petisah ini terpaksa di lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena saat di tangkap melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang SIK MH yang di dampingi Kanit Reskrim Iptu Dian.P.Simangunsong.SH.MH mengatakan bahwa pelaku Andi als Gundek melakukan pencurian sebuah mesin pompa air di Rumah Ibadah Viahara Satya Budha Visidhu Jalan Pabrik Tenun Kel. Sei Putih Tengah Kec. Medan Petisah.Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 03.50 WIB.

Berdasarkan laporan dari pihak perwakilan rumah ibadah dan di bantu rekaman CCTV pelaku dapat di tangkap.

“Aksinya pelaku terekam Kamera CCTV saat sedang membawa mesin pompa air dengan cara memanjat pagar” sebut Kapolsek

Tim 74 Reskrim Polsek Medan Baru yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH,Sabtu (22/2/2025) menangkap pelaku saat berada di pinggir Jalan Ayahanda.

Dari keterangan pelaku menyebutkan bahwa mesin pompa air yang di curi tersebut telah di jual di kawasan jalan Pengayoman.Kemudian petugas bersama pelaku melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun saat di lakukan pengembangan pelaku mencoba melarikan diri sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal yang dipersangkakan dengan pasal 363 ayat 2.Terang Hendrik (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *