Polres Batubara Ringkus Penjudi Togel Online

  • Bagikan
Antoni Siahaan, 23, terduga kasus perjudian juru tulis togel online diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Batubara Jum'at (21/2,/2025). Berita Sore/alirsyah

BATUBARA (Berita): Tim Opsnal Satreskrim Polres Batubara meringkus Antoni Siahaan, 23, terduga kasus perjudian juru tulis togel online di sebuah warung kopi di Desa Tanjung Sigoni, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dalam Operasi Jum’at (21/2/2025).

Tim dipimpin Ipda Ade Masry SH, Aiptu Victor Hutabarat, Bripka Andi Syaputra, Brigadir Sergio Situmorang SH, Brigadir Parlin Silalahi STh dan Bripda Rizky Nopiranta

Kasie Humas Polres Batubara AKP AH Sagala mengatakan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, mengapresiasi kinerja tim dalam memberantas praktik perjudian di wilayah Hukum Polres Batubara.

Polres Batubara berkomitmen dan menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Berawal dari laporan keresahan masyarakat tim Opsnal Unit Resum bergerak cepat mendapati Antoni Siahaan sedang berada di warung dengan barang bukti yang mengarah pada aktivitas judi online.

Petugas menemukan satu unit handphone Oppo hitam yang digunakan untuk mengakses situs judi online Congtogel dengan saldo
Rp214.000, menyita uang tunai Rp60.000 diduga hasil transaksi togel, tiga lembar kertas berisi tebakan angka, dua pulpen.

Barang bukti yang persangkakan langsung diamankan ke Mapolres Batu Bara untuk penyelidikan lebih lanjut dan masih mengumpulkan saksi-saksi.Tersangka dapat dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. (als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *