Sidak Komisi 1 Dan 4 DPRD Medan, Terbukti PT STTC Menimbun Anak Sungai BelawanSidak Komisi 1 Dan 4 DPRD Medan, Terbukti PT STTC Menimbun Anak Sungai Belawan

MEDAN (Berita): Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Kota Medan melakukan sidak lintas komisi ke PT STTC Belawan, Senin (7/7/2025).
Dari hasil sidak tersebut terbukti PT STTC melalukan penimbunan paluh/
anak sungai Belawan.
Atas dasar itu, aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengambil sikap tegas.
Sidak lintas gabungan ini turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra mengatakan pihaknya melakukan Sidak lintas komisi untuk memastikan laporan masyarakat, terkait anak sungai yang ditimbun perusahaan swasta, STTC di Belawan.
Dan Komisi 1 DPRD Kota Medan dipimpin Reza Pahlevi SKom, Wakil Ketua I DPRD Kota Medan, Muslim Harahap beserta anggota Saiful Bahri, Roma Uli Silalahi dan Fauzi.
Untuk Komisi 4 DPRD Kota Medan dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak, turut hadir anggota Komisi 4 Rommy Van Boy, El Barino Shah dan Lailatul Badri.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi S.Kom dalam hal ini meminta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan menindaklanjuti penimbunan paluh di Belawan.
Ia mengungkapkan berdasarkan laporan dari masyarakat, atas nama Aisah diduga pihak perusahaan menimbun tanah warga tersebut dan menimbun paluh di kawasan itu.
Reza menambahkan, berdasarkan pantauannya saat memasuki kawasan perusahaan STTC itu, terdapat plank yang menunjukkan bahwa kawasan itu sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Bagaimanapun, Reza mengaku bersama rekan-rekan di Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Kota Medan akan memperjuangkan aspirasi warga tersebut.
Sedangkan, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak juga menyampaikan hal yang sama, serta berharap agar kasus penimbunan yang dilakukan PT STCC secepatnya ditindak.
Atas dasar itu, Paul meminta sikap tegas seluruh pihak lakukan pengusutan.
Sedangkan, anggota Komisi 4 DPRD Medan El Barino Shah mengatakan agar persoalan tersebut segera dituntas.
Mewakili Polres Belawan, Tio mengatakan bahwa ia akan meneruskan hasil temuan Sidak tersebut kepada pimpinannya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan, Daniel Setiawan Barus mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan kroscek ke lapangan beberapa waktu lalu
Rizal mewakili BPN mengaku tidak mengetahui batas-batas wilayah milik STTC tersebut.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda