DELI SERDANG (Berita): Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari fraksi Golkar Zul Amri ST meminta kepada pihak PT Latexindo untuk tidak menutup dulu jalan Persatuan I Desa Muliorejo Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang karena masih berproses, Selasa (27/6)
Hal ini disampaikan Zul Amri usai mengelar orasi bersama warga desa Muliorejo di jalan persatuan I (satu) belakang PT Latexindo
Dikatakannya, walaupun di ketahui bahwa PT Latexindo telah membeli jalan kepada Negara.Namun proses pembeliannya masih di persoalkan.
Oleh karena itu kita anggota DPR akan segera melaksanakan Rapat dengar pendapat (RDP) kepada pihak -pihak yang kita undang yaitu Kepala Desa, Camat yang sebelumnya, camat yang sekarang, Kabag hukum, inspektorat bagian pertanahan serta satpol PP
Kemudian nantinya setelah masalah ini dapat kita tuangkan kedalam RDP pada hari Senin mendatang , diharapkan juga turut serta kehadiran masyarakat desa Muliorejo.
Untuk itu kami memohon kepada PT Latexsindo agar dapat memberikan jawaban yang pasti serta bentuk bentuknya, jangan lah hanya sebatas untuk menakut nakuti rakyat.
Sesungguhnya jalan ini merupakan jalan sejarah, karena duluan jalan ini ada di banding keberadaan Latexindo, untuk itu jangan ambil punya rakyat, sebut Zul Amri.
Sementara itu anggota DPRD dari Partai PAN Wahyu Danin SE yang membidangi aset meminta persoalan ini harus di paripurnakan, agar nantinya persoalan ini menjadi terang benderang.(ML)