PANYABUNGAN (Berita): Ada warga lahan terkena proyek Rp 6,6 miliar Sungai Batanggadis di Rumbio, mengaku samasekali belum diganti rugi.
CV Global Nusantara melakukan proyek penguatan tebing Sungai Batanggadis, Kec. Panyabungan Utara, Kab. Madina untuk mencegah banjir, sudah mulai dibangun sejak tiga bulan lalu.
“Saya belum diganti rugi samasekali. Lahan terkena proyek, saya dengar warga sudah dipanjar ganti rugi.
Saya samasekali belum dibayar,” ujar Syamsul, warga Gunungbarani kepada beritasore.co.id di Rumbio, Senin (24/10).
Ketika dikonfirmasi, Pj Kepala Desa Rumbio Borkat Parlagutan Lubis mengakui, satu warga memang belum mendapat ganti rugi.
“Memang, ini terjadi, karena kebijakan muncul belakangan. Tapi, saya sudah saya koordinasikan untuk diselesaikan,” ujar Kades.
Dijelaskannya, pembayaran ganti rugi lahan karena kebijakan. Dengan cara mencicil. “Ini menggunakan dana kebun pasir bolak, salahsatu usaha desa,” ujarnya.
Kades mengungkapkan, ganti rugi Rp1.350.00 satu pantak. Tapi dia tak tahu berapa persisnya yang mau dibayar ganti rugi.
Ditanya kapan dilunaskan, ini tergantung kemampuan keuangan dana kebun pasir bolak. “Desa juga punya keperluan lain, seperti untuk berbagai perayaan hari besar,” ujar Kades.
Menjawab ada warga lahan belum diganti rugi terkena proyek, pihak CV Global Nusantara melalui Jinto Simangunsong mengungkapkan, pihaknya memulai proyek setelah dikatakan tidak ada masalah.
Proyek pembangunan bangunan perkuatan tebing sungai pada Sungai Batanggadis di Rumbio dengan total proyek Rp 6.647.835.579.
Proyek penguatan tebing Sungai Batanggadis di Rumbio sekira 1 km di dua sisi tebing. “Proyek dimulai 7 Juni 2022, dijadwalkan selesai 180 hari karja,” ujar Simangunsong.
Proyek ini membawa manfaat untuk mengantisipasi banjir, sekaligus membawa manfaat lain menjadi objek pariwisata. (irh)