PALUTA ( Berita ) : Masyarakat dan Mahasiswa Desa Gunung Manaon UB, melakukan unjukrasa terkait dugaan penyalah gunaan Dana Desa (DD) Desa Gunung Manaon UB, Kecamatan Ujung Batu, di depan kantor Bupati Padang Lawas Utara, Rabu (09/09/2020)
Masyarakat dan Mahasiswa Gunung Manaon UB,meminta Inspektorat dan Kejari Paluta memeriksa penangungjawab (PJ) Desa Gunung Manaon UB, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa anggaran Tahun 2018 yaitu pembangunan pengerasan jalan (Telpot) sepanjang 1 KM dan 4 titik Gorong-gorong (plat duiker) yang di duga sampai saat ini belum dikerjakan.
Satia Hasayangan Rambe kordinator aksi, dalam orasinya meminta agar inspektorat dan Kejari Padang Lawas Utara memeriksa Pemerintahan Desa Gunung Manaon UB, selaku Penanggung Jawab (PJ) Kepala desa Gunung Manaon UB tahun 2018.
Dalam aksi tersebut, Perwakilan Mahasiswa dan Massyarakat Desa Gunung Manaon UB, akhirnya dapat menemui Kepala Inspektorat Paluta, Husni Afghani Hutasuhut Di Ruang Kerjanya.
Kepala Ispektorat Paluta, pihaknya akan tetap memproses dugaan yang disampaikan Masyarakat dan Mahasiswa. “Dalam waktu dekat kita akan kelapangan secepatnya, dan kita akan jadwalkan Senin 14 September 2020 dan apabila itu terbukti kita akan beri sanksi baik itu pengembalian atau di kerjakankannya kembali”.
Kordinator aksi Satia Rambe kepada Media meminta Pj Kepala Desa Gunung Manaon UB tahun 2018, Muhammad Hatta Tambak, agar segera diperiksa dan di proses sesuai UU yang berlaku, terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa tahun 2018.
Lanjut Satia Rambe, apabila nantinya pihak Inspektorat Paluta turun ke lapangan untuk melihat Dana Desa Tahun 2018 yang diduga disalah gunakan oleh Pj Kades Gunung Manaon UB, Kita siap mengawal pihak Inspektorat Paluta. Ujarnya ( ikh)