P.SIDIMPUAN (Berita): Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Ir. Arwin Siregar memimpin rapat diseminasi audit kasus stunting Kota P. Sidimpuan di Aula Bapelitbangda Kota Padangsidimpun, Senin (26/6).
Stunting sendiri merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi dari kehamilan hingga usia 2 tahun. Anak dengan kondisi ini memiliki tubuh yang sangat pendek di bawah rata-rata anak seumurannya.
Wakil Wali Kota P.Sidimpuan, Arwin Mengatakan Pelaksanaan Audit Kasus Stunting merupakan salah satu penurunan kasus stunting dimana kasus stunting dilakuakan melalui Melalui beberapa kegiatan.
Kegiatan ini seperti, Pembentukan TIM Audit, pelaksanaan audit kasus stanting dan menajemen pendampingan keluarga, Desiminasi tindak lanjut operasianal pelaksanaan audit kasus stunting.
” Analis Faktor resiko audit kasus stunting Kerap Terjadi pada Baduta/Balita, kemudian akan diperoleh rekomendasi Penanganan kasus serta upaya pencegahan mengenai kasus stuntung di kota P. Sidimpuan,” ujarnya.
Kemudian audit kasus stunting ini lanjutnya, merupakan salah satu tanggung jawab bersama Guna untuk Mengurangi Kasus stanting di kota P.Sidimpuan,” pungkasnya.
Rapat diseminasi audit kasus stunting ini turut dihadiri Kaban Bapelitbangda, Kadis KB, Perwakilan Ibu PKK dan seluruh jajaran.(Rong)