Wakapolres Sergai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari

  • Bagikan
Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH memusnahkan barang bukti narkotika yang dibuang ke dalam galian tanah setelah di blender, Kamis, (23/1/2025). Berita Sore/Azwen

SERGAI (Berita): Wakapolres Serdang Bedagai, Kompol Mukmin Rambe, SH turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai, Kamis (23/1/2025)

Acara ini bertujuan untuk menghancurkan barang bukti dari perkara-perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Sebanyak 112 perkara yang melibatkan narkotika, penganiayaan, pencurian, perjudian, dan berbagai tindak pidana lainnya, menjadi sumber barang bukti yang dimusnahkan. narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi menjadi fokus utama dalam pemusnahan tersebut. Selain juga barang bukti seperti senjata tajam, handphone, dan benda lainnya yang terkait dengan kejahatan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda. Narkotika jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan menggunakan blender dan dibuang ke dalam galian tanah. Senjata tajam dihancurkan dengan menggunakan gerinda. Sementara barang bukti narkotika jenis ganja serta barang bukti lainnya dibakar atau dirusakkan.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Rufina Ginting, SH, MH yang menyampaikan sambutannya terkait pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai upaya pemberantasan tindak pidana di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Pengadilan Negeri Sei Rampah, BNN, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai.

Penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti menjadi rangkaian terakhir dalam kegiatan ini, yang menegaskan proses hukum yang jelas dan transparan.

Kehadiran Wakapolres dan berbagai pihak dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi yang solid antara aparat penegak hukum dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba serta kejahatan lainnya.

Pemusnahan barang bukti ini memberikan pesan tegas bahwa pihak berwenang di Kabupaten Serdang Bedagai tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika dan kejahatan lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya peran serta seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini.(Azw)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *