P.SIDEMPUAN (Berita): Tim Terpadu Pemko P.Sidempuan Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Thamrin Senin, (08/05).
Penertiban ini bertujuan dalam rangka mengembalikan fungsi jalan dan trotoar untuk penataan Kota P.Sidempuan sesuai
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 41 tahun 2003 dan Peraturan Daerah Nomor 08 tahun 2005.
Kepala Dinas Perdagangan, Ridoan Pasaribu menjelaskan Pemko P.Sidempuan akan terus melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima pabila terus membuka lapak diseputaran bahu jalan Thamrin.
Lebih lanjut, dia mengatakan, sebelumnya para pedagang sudah berjanji dan membuat pernyataan dua hari setelah Idul Fitri mereka akan pindah dan tidak lagi berjualan di seputaran khususnya Sangkumpal Bonang.
“Jadi, kita menindaklanjuti kepada perjanjian mereka (pedagang kaki lima) dan terus mengingat kan kepada para pedagang agar pindah ke pasar-pasar yang resmi di Kota P. Sidempuan,” tuturnya.
Dia mengingatkan aksi penertiban ini akan dilakukan beberapa hari kedepan oleh Tim Terpadu Kota P. Sidempuan seperti Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, Dinas Lingkungan Hidup, Polri-TNI dan lainnya.(Rong)