Tim Gabungan Pemkab Tapsel Gelar Operasi Yustisi

  • Bagikan
Tim gabungan Pemkab Tapsel dibantu dengan unsur TNI/Polri melakukan operasi Yustisi penegakan peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 dijalan lintas Padangsidimpuan -Pargarutan, Selasa (13/10). Beritasore/Birong RT
Tim gabungan Pemkab Tapsel dibantu dengan unsur TNI/Polri melakukan operasi Yustisi penegakan peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 dijalan lintas Padangsidimpuan -Pargarutan, Selasa (13/10). Beritasore/Birong RT

TAPSEL (Berita): Tim gabungan Pemkab Tapsel dibantu dengan unsur TNI/Polri melakukan operasi Yustisi penegakan peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 dijalan lintas Padangsidimpuan -Pargarutan, Selasa (13/10).

Oparsi yustisi tersebut dipimpin langsung Padal Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Raden Saleh Siregar yang diikuti dari petugas Satpol PP, BPBD, Dishub dan Dinas Kesehatan Kab.Tapanuli Selatan.

Padal Kanit Reskrim, Iptu Raden Saleh Siregar kepada wartawan menerangkan, operasi yustisi ini dilakukan, dalam rangka untuk penerapan disiplin dan protokol kesehatan (Prokes) upaya menghindari serta memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Kab.Tapanuli Selatan.

” Para pelanggar yang kita jaring dalam operasi ini yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid -19 akan kita berikan sanksi berupa, teguran lisan maupun tulisan,” ujarnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar keluar rumah supaya tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta rajin mencuci tangan.(Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan