P.BRANDAN (Berita): Sebanyak tiga unit rumah hangus terbakar di Jln. Singapura II Lingkungan I Melati Kel. Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Minggu pukul 10.30 WIB (03/12/2023).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kebakaran diduga karena arus pendek listrik.
Ketiga korban yang rumahnya terbakar adalah ; Irwan Sari, 43, warga Jln. Singapura II Lingkungan I Melati Kel. Sei Bilah Timur Kec. Sei Lepan Kab. Langkat (pemilik rumah) , Dedi Iskandar, warga Jln. Singapura Lingkungan I Melati Kelurahan Sei Bilah Timur Kec. Sei Lepan Kab. Langkat (Pengontrak rumah). dan Agus Salim, 30, warga Jln. Pelabuhan Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat (pengontrak rumah).
Informasi yang diperoleh awalnya kabel aliran listrik rumah Iwan Sari berasap dan berapi, yang selanjutnya api dengan cepat membakar bangunan rumah dari bahan kayu tersebut.
Dalam hitungan waktu sekitar satu jam kobaran api semakin membesar dan menjalar ke kedua rumah kontrakan tersebut dan tidak sempat dilakukan pemadaman mobil pemadam kebakaran Pemkab Langkat.
Petugas pemadam melakukan penyemprotan agar api tidak menjalar ke rumah lainnya dikarenakan pada lokasi kebakaran keadaan padat rumah penduduk.
Kapolsek P.Brandan AKP Bram Chandra melalui Kasi Humas Polres Langkat Iptu Rajendra Kusuma ketika dikonfirmasi mengatakan kebakaran akibat arus pendek listrik.
“Kebakaran rumah tersebut tidak ada korban jiwa, warga setempat hanya dapat membantu menyelamatkan sebagian barang-barang milik korban,” jelas Rajendra Kusuma.(bap)