BATUBARA (Berita): Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum tahun 2024 yang akan datang, Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra didampingi Staff Registrasi Lapas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batu Bara melakukan perekaman E-KTP kepada 150 orang Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Jum’at (5/01-2024.
Kepada Berita, pesan WhatsApp resmi Kalapas Kelas IIA Alexander Lisman Putra menyebutkan ada 150 orang WBP melakukan perekaman dan sidik jari penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).Para WBP memiliki hak untuk ikut Pemilu. Hak pilih WBP di dalam Lapas Labuhan Ruku sama pentingnya dengan hak pilih warga di luar Lapas.Jadi, penerbitan E-KTP sangan perlu dilakukan agar Warga Binaan Pemasyarakatan bisa menggunakan hak pilihnya.Karena Kartu tanda penduduk merupakan syarat untuk dapat mengikuti pemilihan umum 2024.(als)