Sukhairi Minta Perusahaan Bangun Kemitraan, Atika Cari Solusi Plasma

  • Bagikan
Pertemuan Bupati dan Wabup Madina, Ketua Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN) di aula kantor bupati Madina. beritasore/Ist

PANYABUNGAN (Berita): Bagaimana caranya menyelesaikan konflik agraria di Mandailing Natal ? Bagaimana pula solusi menuntaskan soal plasma di Madina, khususnya di Pantai Barat ?

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi  menggelar rapat dengan Lembaga Adat Dan Budaya Ranah Nata dengan menghadirkan perusahaan perkebunan beroperasi di wilayah Kec. Natal, Rabu (12/7).

Bupati mengatakan, dua tahun memimpin Mandailing Natal telah berusaha keras hadir dan bersama memperjuangkan hak rakyat, khususnya terkait plasma dan sengketa agraria.

“Ini memang bukan hal mudah, perlu kekompakan antara masyarakat dengan pemerintah agar memperjuangkan hak ini bisa lebih mudah dan tidak ditemui konsekuensi hukum,” katanya.

Di samping itu, Sukhairi meminta kepada pihak perusahaan bersedia membangun kemitraan yang baik dengan masyarakat seperti lembaga adat, “kami yakin semua bisa kita musyawarahkan jika kita membuka diri berdialog.”

Wakil Bupati Atika Azmi Utammi mengatakan, Pemkab Madinamenginginkan terkait persoalan plasma ini, ada solusi bagaimana masyarakat Pantai Barat mendapatkan hak dari perusahaan sesuai regulasi terkait plasma.

“Kita berharap ada MoU antara masyarakat dan perusahaan terkait kemitraan plasma ini, sehingga kehadiran perusahaan benar bermanfaat dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

“Saya minta dalam waktu dekat ekspos semua perusahaan dan overlay langsung kondisi khususnya terkait plasma ini diruang saya untuk bisa kita rumuskan solusinya,” tambahnya lagi.

Ali Anapiah, SH, Ketua Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN) mengatakan, sebaiknya perusahaan mengutamakan masyarakat sekitar berbatas langsung dengan operasional perusahaan menjalin kemitraan plasma.

“Di Kecamatan Natal, ada 9 desa lagi masyarakatnya yang belum mendapatkan plasma, kami berharap ini menjadi perhatian kita bersama dan berbatas langsung dengan perusahaan,” paparnya.

Dia menjelaskan, masih ada perusahaan belum  menjalin plasma dengan masyarakat sekitar, “ini harus kita dorong bersama termasuk pemerintah agar segera direalisasikan.”

Mewakili perusahaan PT. GLP, Suprihandono mengatakan  perusahaan perkebunan ini telah bermitra dengan masyarakat di beberapa desa.

“Mudah-mudahan, nanti tetap tercipta hubungan harmonis antara perusahaan dengan masyarakat dan pemerintah,” ungkapnya.

PT. PSU mengakui, perusahaan daerah ini belum ada kemitraan plasma dengan masyarakat Natal. “Kemitraan PT. PSU terkait plasma ada di Kecamatan Linggabayu, namun khususnya dengan desa di Kecamatan Natal belum ada kemitraan plasma,” ungkapnya.

Mewakili PT. RMM dan PT. DIS, Hermawan,  General Manager, menyebutkan, izin luas lahan 6.584 hektar, sementara plasma 2.311 hektar. “Ini sudah melebihi amanat permentan RI  20 persen dengan bekerjasama dengan koperasi setempat,” katanya.

Kadis Perizinan Madina Faisal mengatakan  pada pokoknya saat ini ada 9 desa di Kec. Natal yang bermohon mendapatkan plasma. “Jadi, bukan persoalan sudah terpenuhi atau belum, namun di sini ada permohonan masyarakat terkait plasma, jadi pemerintah daerah akan mencoba merealisaikan hal ini, kami tentunya berharap kerjasama pihak perusahaan,” ungkapnya.

“Izin kami ke depan akan melakukan inventarisasi terkait plasma, tentunya besar harapan kami perusahaan bekerjasama,” tutupnya.

Staf Ahli Bupati Ali Mutiara Rangkuti  menegaskan, apakah betul masyarakat yang datang ini bermohon plasma. “Jadi, persoalannya adalah adanya permohonan, kita pemerintah berharap semuanya dapat bekerjasama,” katanya.

Pertemuan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Staf Ahli Bupati, Kepala BPN Madina, Asisten II Saparuddin, Kepala Dinas Pertanian Siar Nasution, Kadis Perizinan Faisal, Kadis Perkim Ruli, Kadis Koperasi Fandi, Camat Natal Ali Syahbana, Penilai Usaha Perkebunan Syahwil, Lembaga Adat Budaya Ranah Nata, Majelis Adat, PT. GLP, PT. PSU, PT. RMM dan PT.DIS. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *