SMSI Madina Desak Transparan Soal Penanganan Stunting

  • Bagikan
Teks foto Kepala Bidang Kesejahteraan SMSI Madina Syahren Hasibuan. beritasore/Ist

MADINA (Berita): Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina mendesak agar penanganan pencegahan stunting di Madina transparan.

Nah, adanya dugaan kurang transparannya Tim Penanganan Pencegahan Stunting (TPPS) Kabupaten Mandailing Natal atas jawaban surat SMSI Madina nomor : 03/SMSI-MDN/IX/2023, besok Senin (13/11), SMSI Madina kembali menyurati TPPS Madina.

Demikian disampaikan Ketua SMSI Madina Jeffry Barata Lubis melalui Kepala Bidang Kesejahteraan Syahren Hasibuan kepada sejumlah wartawan di Panyabungan, Minggu (12/11).

Syahren menjelaskan, atas dasar Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) nomor 14 tahun 2008. TPPS Kabupaten Madina seharusnya memberikan seluruh jawaban apa yang dipertanyakan.

“Demi keterbukaan informasi kepada masyarakat, TPPS Madina harus terbuka dan transparansi menjawab semua pertanyaan, agar terkait data stunting di Madina bisa diketahui masyarakat berapa anggaran, untuk apa, kapan, di mana kegiatan itu dilaksanakan dengan jelas dan detail,”pungkasnya

Sebab, lanjutnya, dari jawaban TPPS Madina atas surat konfirmasi SMSI Madina yang pertama. “Kita menilai dan menduga kuat, ada anggaran yang tidak disampaikan berapa besarnya, tetapi ada kegiatannya disebutkan di dalam surat jawaban tersebut,” katanya.

Seperti yang SMSI Madina terima dalam surat jawaban ketua TPPS Madina ditandatangani Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution nomor : 470.479/3168/DPP.KB/2023 tanggal 06 November 2023. Di situ hanya tertulis anggaran stunting untuk tahun 2022 dan 2023 saja. Semenra untuk anggaran stunting tahun 2021 tidak disertakan.

“Nah, hal inilah yang membuat timbul pertanyaan kepada kita ada apa sebenarnya dengan anggaran dan penanganan stunting tahun 2021 sehingga tidak diterangkan,”tandasnya.

Surati DPRD Madina

Tidak hanya menyurati Ketua TPPS Madina yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution. SMSI Madina besok juga akan menyurati DPRD Madina untuk mengkonfirmasi tentang laporan pertanggungjawaban TPPS Madina tahun 2021-2022 yang telah dilaporkan ke DPRD Madina.

“Bila dirunut dari sistem, pasti TPPS Madina sudah melaporkan semua kegiatan yang telah dilakukan di tengah masyarakat mengenai penanganan dan penurunan stunting di Madina untuk pertanggungjawabannya. Maka, besok kita juga akan menyurati DPRD Madina untuk hal itu,” tutupnya. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *