GOMO, Nisel (Berita): Sebulan pasca terputusnya badan jalan penghubung antara Kecamatan Gomo dengan Kecamatan Boronadu akibat diterjang banjir Sungai Gomo di Desa Hiliana’a pada Minggu (15/10) lalu akhirnya mulai ditangani.
Akibat terputusnya badan jalan di Desa Hiliana’a masyarakat dari 12 Desa di Kecamatan Boronadu terisolir dan menghambat aktifitas perekonomian di daerah itu.
Menyikapi permasalahan yang dialami warga tentang akses jalan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengucurkan anggaran sebesar Rp.2 miliar lebih dari Biaya Tidak Terduga APBD Provsu Ta 2023.
Kepala UPT PUPR Provinsi Sumatera Utara Cabang Gunungsitoli, Rizak Taruna Zega, ST, MT yang dikonfirmasi Waspada, Kamis (16/11) membenarkan pihaknya telah memulai penanganan Sungai Gomo di Desa Hiliana’a yang sebelumnya telah menghancurkan badan jalan sepanjang 100 meter akibat terjangan banjir.
“Iya bang hari ini alat berat ecxavator telah mulai bekerja di lapangan untuk melakukan normalisasi aliran Sungai Gomo guna mengurangi gerusan air pada tebing,” ujar Rizak.
Dia menambahkan selain melakukan normalisasi Sungai Gomo, juga akan membangun bronjong di sepanjang sisi tebing guna menghindari semakin meluasnya longsor.
Rizak menegaskan pihak Dinas PUPR Provsu hanya melakukan penanganan sungai, sedangkan untuk pembangunan badan jalan yang terputus merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Sementara Kepala Desa Hikiana’a, Kecamatan Gomo, Yurmin Telaumbanua yang dihubungi membenarkan pihak UPT PUPR Provsu Cabang Gunungsitoli telah memulai normalisasi Sungai Gomo.
“Benar bang, sejak pagi ecxavator sudah mulai bekerja untuk menormaliasi aliran sungai,” ujar Yurmin.
Selain menormalisasi aliran Sungai Gomo, pihaknya mewakili masyarakat meminta kepada UPT PUPR Cabang Gunungsitoli agar ecxavator dapat membantu membuat jalan alternatif sementara sehingga akses tranportasi dapat berjalan seperti biasanya.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada pemerintah walau terkesan lamban, namun telah mulai melakukan penanganan jalan yang putus dan normalisasi sungai,” tandas (wsp).