PANYABUNGAN (Berita): Tidak hanya gerakan masyarakat berkemungkinan menunggangi, tetapi juga pemerintah, bahkan pihak perusahaan pun, bisa saja menunggangi. Semua berpotensi untuk ditunggagi.
Demikian disampaikan Ketua DPD Partai Ummat Madina As Imran Khaitamy Daulay, SH menegaskan, substansi masalahnya bukan siapa yang menunggangi siapa.
“Tapi adalah terabaikannya hak-hak sekelompok masyarakat dalam mendapatkan bagian plasma dari kebun dibangun PT RPR sesuai amanat perundang-undangan,” tegas mantan Ketua DPRD Madina.
Karena, kata dia, dalih ketidakcukupan luas lahan HGU PT RPR untuk diploting 20 persen untuk plasma yang menjadi asal masalah, maka titik nol dari upaya penyelesaiannya juga mestilah beranjak dari soal ketersediaan lahan dengan alas hukumnya IUP dan HGU. (irh)