SERGAI (Berita): Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku kasus Narkotika jenis sabu jaringan antar Provinsi, Pekan Baru dengan menyita barang bukti sabu seberat brutto 104 gram.
Tokek pelaku yang diamankan nama inisial HP alias Tokek (26) warga Dusun V Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, Kamis (14/4) sekira pukul 01:00 WIB dini hari, tepatnya di pinggir Jalan lintas Sumatera Medan -Tebing Tinggi, Dusun XIV Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdabg Bedagai.
Dari tangkapan tersebut dari tangan Tokek dengan barang bukti yang diamankan satu plastik klip transparan ukuran besar yang didalamnya berisikan narkotika yang diduga jenis seberat brutto 104 gram, selain SS juga di amankan satu unit HP merek Vivo warna biru, dan satu unit mobil Grand Max warna hitam dengan Nopol BK 8329 ZG.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Kasat Narkoba AKP Juriadi dikonfirmasi awak Media, Rabu (20/4/2022) membenarkan kejadian penangkapan terduga bandar sabu di wilayah Hukum Polres Sergai.
Juriadi, menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah mobil grand Max warna hitam sedang menuju Sei Rampah dengan kecepatan tinggi yang diduga membawa barang ilegal jenis sabu.
Hasil penyelidikan dilokasi dengan menunggu mobil yang dimaksud datang dan setibanya dilokasi di jalan besar, tepatnya Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban tim langsung melakukan penyetopan mobil tersebut.
Pelaku HP alias Tokek ditangkap di jalinsum Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, Sergai.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika diduga sabu kurang lebih seberat brutto 104 gram sabu yang terbalut plastik,” papar AKP Juriadi.
Hasil interogasi, lanjut Juriadi. Bahwa pelaku mengakui membawa narkotika jenis sabu yang dijemput dari Riau Pekan Baru dari seorang inisial S warga Balam Riau Pekan Baru.
Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengembangan guna mencari dan menangkap pelaku inisial S dengan cara mendatangi kerumahnya di Pekan Baru, Riau, namun pelaku tidak berhasil ditemukan.
Kata Kasat Narkoba, AKP Juriadu, saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut, pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Belawan. (azw)