Ricuh Penyaluran BLT, Warga Gunungtuajae Dicekik

  • Bagikan
Korban mengadukan oknum perangkat desa yang dituduh main hakim sendiri, memukul dan mencekik warga Desa Gunungtuajae, Kec. Pamyabungan, Kab. Madina.beritasore/dok

MADINA (Berita): Kericuhan terjadi, saat musyawarah perbaikan data untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Gunungtuajae, Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal, Minggu (27/11).

Kericuhan terjadi saat warga memprotes perbaikan data BLT. Oknum perangkat desa berinisial MH mengamuk, memukul dan mencekik dua warga saat musyawarah.

Kedua warga korban pemukulan AR, 34, mengalami luka di bibir bagian bawah dan MR, 48, mengalami sakit pada leher, melaporkan oknum BPD Desa Gunungtuajae ke Polsek Panyabungan dengan nomor pengaduan polisi : LP/B/84/X1/2022/SPKT SEKTOR PANYABUNGAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT

Sebelumnya, pihak perangkat Desa Gunungtuajae mengumumkan diadakan musyawarah dadakan di salahsatu madrasah untuk memperbaiki data pembagian BLT.

Mencuat dugaan telah disunat oknum sejak pembagian BLT tahap I sampai tahap III.

Rapat ini pun dikabarkan agar semua tandatangan warga diubah mulai dari penerimaan BLT tahap I sampai tahap III dengan alasan supaya dana BLT desa tersebut segera dicairkan.

Di sela-ela rapat, tiba-tiba di tengah kerumuan, korban MR mengajukan pertanyaan kepada Pj Kepala Desa agar sisa dana BLT warga segera dikembalikan dan tranparan dalam pengelolaannya.

Dari situlah terjadi kericuhan. Oknum mengajak warga berkelahi, dan secara tiba-tiba oknum perangkat desa memukul korban AR dan mencekik MR di tengah kerumuan.

Ahmad Lubis, 44, warga Desa Gunungtuajae tidak terima atas perbuatan Pj Kepala Desa dan oknum perangkat desa dinilai main hakim sendiri untuk diproses secara hukum. (irh).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *