Ribuan Masyarakat Kecewa, Bupati Simalumgun Berpihak Ke Perkebunan

  • Bagikan

SIMALUNGUN (Berita): Ribuan masyarakat kecamatan Sidamanik kabupaten Simalumgun kecewa terhadap Bupati Salungun Radiapo Hasiholan Sinaga yang tidak menindak lanjuti ucapannya saat rapat dirumah dinas antara pihak pemkab Simalungun dan pihak Perkebunan yang dihadiri tokoh Masyarakat dan tokoh Agama serta beberapa elemen kecamatan Sidamanik.

Rapat bulan juli Lalu Bupati Simalungun mengatakan agar pihak perkebunan menghentikan segala kegitan dilapangan menunggu ada kajian yamg ilmiah tentang konversi teh  ke tanaman kelapa sawit.

Kekecewaan masyarakat pihak Pemerintah kabupaten Simalungun tidak menindak lanjuti hasil rapat tersebut, terlihat saat ini pihak perkebunan Bah Butong tanpa ada sosialisasi dan kajian bersama masyarakat  telah melakukan penanaman kelapa sawit di lahan seluas 257 ha tepatnya di Afd III Bah Butong.

Sahat Hutagaol tokoh agama kecamatan Sidamanik menuturkan sangat kecewa kepada wartawan, Jumat (16/9) di lahan 257 ha pihak Pemerintah kabupaten Simalungun tidak mendukung masyarakat yang terdampak konversi teh ke tanaman sawit.

Lebih lanjut Hutagaol masyarakat kecamatan Sidamanik tetap menolak konversi dan Hutagaol berharap Bupati Simalungun tetap berpihak kepada masyarakat.

Ucu Naibaho yang mewakili tokoh Masyarakat desa Bahal Gaja mengatakan akibat konversi yang dilakukan pihak perkebunan ini bangunan saluran irigasi di Nagori Bahal gaja akan terancam dan seluas 650 ha areal persawahan juga terancam tidak dapat bercocok tanam padi karena terancam banjir.

Naibaho juga mengajak Asisten SDM Rapi untuk melihat langsung ke Bahal Gaja yang sudah mengalami longsor selama pihak perkebunan melakukan pembersihan lahan untuk ditanam sawit, tokoh masyarakat Bahal Gaja ini juga merasa kecewa terhadap pemerintah kabupaten Simalungun karna tidak berpihak kepada masyarakat.

Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik Sukendro Sidabutar menyebutkan pihak perkebunan bukan hanya melanggar hasil rapat di rumah dinas Bupati Simalungun juga telah mengkangkangi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sumut 29 juli baru lalu.

Hasil Notulen RDP pihak perkebunan untuk melakukan komonikasi kepada elemen masyarakat  yang melakukan penolakan terhadap optimalisasi lahan seluas 257 ha, pihak perkebunan agar melengkapi kajian dampak lingkungan konversi itu tidak pernah dilaksanakan pihak kebun.

Sementara ketua Pemuda Batak Bersatu Arjuna Damanik mengatakan selaku putra Sidamanik akan berjuang semaksimal mungkin apa yang sedang dihadapi masyarakat kecamatan Sidamanik.

Dalam waktu dekat masyarakat kecamatan Sidamanik akan mendatangi kantor Bupati dan DPRD Simalungun untuk meminta segera Pemerintah kabupaten Simalungun untuk menghentikan konversi yang dilakukan pihak perkebunan, (sur)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *