Paluta ( Berita ) : Jajaran Polres Tapanuli Selatan gelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan juga tempat – tempat kost yang ditenggaria jadi tempat mesum di wilayah hukum Polsek Padang Bolak, Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (10/03/2021).
Razia dimulai pada pukul 21.15 Wib, Puluhan anggota TNI/ Polri dan Satpol PP menuju ke beberapa titik lokasi rawan di wilayah kecamatan padang bolak dan kecamatan Halongonan.
Tim dibagi menjadi dua rombongan menggunakan kenderaan roda empat, rombongan pertama dipimpin Kabag Ops Polres Tapsel Akp Abdi Abdullah menuju arah jalan lintas Langga Payung dan tim kedua dipimpin Kasat Sabhara Akp Sofyan Nasution menuju arah jalan lintas padang sidimpuan.
Dari beberapa tempat yang menjadi sasaran operasi petugas tidak mendapatkan hasil yang maksimal.
Operasi ke tempat hiburan malam dan penginapan ini dilakukan untuk pendisiplinan masyarakat, memutus mata rantai covid – 19, melaksanakan perda, tentunya mengantisipasi penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras dan narkoba” kata Kapolsek Padang Bolak Akp Zulfikar SH MH usai melaksanakan Razia gabungan, Kamis (11/3), dini hari.
Kapolsek mengungkapkan dari hasil razia tersebut berhasil menemukan masing – masing satu lusin Bir bintang dan Bir Hitam.
Selain miras tim juga mengamankan 2 pasangan yang bukan suami istri, 3 wanita tampa identitas dan satu pria (waria)” ungkap kapolsek.
Pasangan yang terjaring bersama wanita dan pria yang digelandang ke mapolsek padang bolak untuk dilakukan pembinaan.
“setelah membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali, kita kembalikan kepada pihak keluarganya” ujarnya.
Turut hadir dalam razia tersebut Danramil O5 / PB Kaften Inf Misran Dalimunte, Kasi Propam Polres Tapsel Iptu V Sihombing, Kasi Rantip Salpol PP Hamka Pohan.( ikh)