LANGKAT (Berita): Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH menerima audiensi Aksi Damai peserta PPPK Guru 2023 Kabupaten Langkat di Kantor Bupati Langkat, Rabu (27/12/2023).
Aksi damai ini diikuti seratusan peserta PPPK Guru 2023. Aliansi ini terdiri dari peserta PPPK dari lima kecamatan, yaitu, Kecamatan Tanjung Pura, Babalan, Stabat, Secanggang dan Besitang.
Afandin berjanji akan memberikan solusi untuk para Aliansi Peserta PPPK Guru 2023.
Ia berjanji akan meminta pihak BKN untuk menjelaskan tuntutan dari aliansi PPPK Guru 2023 dimaksud. Ia juga akan memprioritaskan kepada guru yang telah lulus passing grade.
Selain itu, ia akan mengajak perwakilan dua orang dari Aliansi Peserta PPPK Guru 2023 Kabupaten Langkat untuk bersama-sama ke Jakarta menyampaikan tuntutan kepada Kemendikbudristek RI di Jakarta.
“Saya memberikan solusi. Namun solusi yang saya berikan ini tidak bisa mengubah pengumuman. Yang bisa kita lakukan hanya buat statement apa tuntutan kita selanjutnya kita sama-sama ke Jakarta. Saya akan membantu mengawal ini,” ucapnya.
Afandin menyatakan akan memperjuangkan dan mengangkat Guru Honorer peserta PPPK yang mendapatkan hasil ujian Passing Grade (P) atau Prioritas, untuk diperjuangkan dan di prioritaskan pada April 2024.
Ada seribuan lagi yang mau diangkat di tahun 2024. Karena diperkirakan ASN yang pensiun di tahun 2024 lebih kurang seribuan orang,” jelasnya.
Pernyataan disampaikan oleh Ketua Aksi Damai Aliansi Peserta PPPK Guru 2023 Wahyu Bima dari Kecamatan Tanjung Pura.
Wahyu mengatakan aliansi peserta PPPK Guru 2023 meminta untuk membatalkan pengumuman PPPK 2023 dimana merugikan peserta yang mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT).
Aliansi itu juga penilaian seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang dilakukan Dinas Pendidikan dan BKD Kabupaten Langkat. Minta pembatalan penilaian SKTT dan kembalikan ke penilaian CAT. Minta pengumuman ulang dengan nilai murni CAT tidak ada penambahan nilai SKTT.
Wahyu menyebut SKTT tidak termasuk kewajiban di dalam aturan PPPK. Dari 34 Kabupaten/kota Sumatra Utara yang menggunakan hanya lima Kabupaten.
Ada 10 kriteria penilaian SKTT diantaranya keteladanan, keaktifan dalam organisasi profesi guru, kerjasama, kolaborasi dan lainnya.
Di akhir aksi damai, Ketua Tim Aliansi Peserta PPPK Guru 2023 menyerahkan pernyataan Kepada Plt Bupati Langkat H Syah Afandin, SH
“Saya serahkan pernyataan Aksi Damai Aliansi Peserta PPPK Guru 2023 kepada Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH,” ucapnya
“Saya berjanji untuk sama sama mengawal pernyataan aksi ini agar tujuan dan solusi bersama bisa tercapai,” kata Afandin.
Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H Amril, SSos, MAP, Inspektur Kabupaten Langkat Drs Hermansyah, MIP, Kepala BKD Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari, SSTP, MAP, Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat DR H.Saiful Abdi, SH, SE, M.Pd, Kasat POL PP Dameka Putra Singarimbun SSTP, Kadis Kominfo H Syahmadi, SSos, MSP.(bap).