Rapat Paripurna DPRD Batubara Terima Ranperda APBD 2023 Jadi Perda

  • Bagikan
Berita Sore/alirsyah Pj Bupati Batubara H Heri Wahyudi Marpaung SSTP, MAP dan Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi'i, SH pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara Selasa (30/7/2024).

BATUBARA (Berita): Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara sebanyak 10 fraksi
menyetujui, menerima dan menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Batubara Selasa (31/7/2024) itu dihadiri Pj Bupati Batubara H Heri Wahyudi Marpaung, SSTP, MAP dan Ketua DPRD Kabupaten Batubara, Safi’i, SH.

Hal itu dikatakan Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Batubara kepada Berita Selasa (30/7/2024). Hadir juga Sekretaris DPRD Kabupaten Batubara Izhar Fauzi, SH dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batubara, para OPD dan unsur Forkopimda.

Fraksi Golkar dibacakan juru bicara Rohadi menerima Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Kabupaten Batubara TA 2023.

Fraksi Gerindra dibacakan Ahmad Fahri Meliala juga menerima pertanggungjawaban APBD TA 2023. Fraksi PAN setelah mencermati Laporan Pansus Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2023. Fraksi PAN dengan mempertimbangkan dari segala aspek, melalui pendapat akhir ini menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda dijadikan Perda Kabupaten Batubara yang dibacakan Suprayitno.

Fraksi Demokrat dibacakan Syahril Siahaan
dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Batubara 2023. Fraksi PKS
dibacakan juru bicaranya Amat Muktas menerima dan menyetujui Ranperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batubara.

Fraksi Nasdem dapat menyetujui hasil laporan ini untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Batubara dibacakan melalui juru bicaranya Mukhsin. Fraksi PPP dibacakan Ahmad Bade, SH dapat menerima laporan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah.

Fraksi PBB disampaikan Sarianto Damanik SE, Fraksi NKB dibacakan Mukhlis BN menyetujui pengesahan Ranperda Kabupaten Batu Bara
tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi Peraturan daerah Kabupaten Batubara.
(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *