Putra Mahkota Lantik 15 Pejabat Administrator, Pengawas Dan Fungsional

  • Bagikan
Keterangan Gambar: Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE foto bersama 15 pejabat administrator, pengawas dan fungsional lainnya yang baru dilantik di Aula Kantor Bupati Palas, Jumat (13/6) (Berita/Muhammad Satio)
Keterangan Gambar: Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE foto bersama 15 pejabat administrator, pengawas dan fungsional lainnya yang baru dilantik di Aula Kantor Bupati Palas, Jumat (13/6) (Berita/Muhammad Satio)

PALAS (Berita): Bupati Padanglawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan SE, melantik 15 pejabat yang terdiri dari pejabat administrator, pengawas dan pejabat fungsional lainnya di lingkungan Pemda Palas di Aula Kantor Bupati Palas, Jumat (13/6).

“Atas nama pribadi dan nama Pemda Palas menyampaikan selamat kepada saudara-saudari yang baru saja dilantik. Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan benar-benar di jalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” ucap Putra Mahkota Alam.

Bupati juga berharap kepada para pejabat yang baru dilantik dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Penunjukkan pejabat yang baru dilantik ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi yang telah saudara capai.

Untuk itu, Putra Mahkota menegaskan agar jabatan yang diberikan jangan sampai di sia-siakan dan disalah gunakan apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat Palas.

Dimanapun saudara bertugas harus memberikan yang terbaik dan jangan lupa untuk menerapkan nilai-nilai dasar ASN. Yaitu berakronim pelayanan, berakhlak yang dari berorientasi pada akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

“Para pejabat yang baru dilantik agar dapat membangun team work, kerjasama yang baik serta dapat menyelesaikan setiap program kerja maupun program unggulan daerah dalam mendukung mewujudkan Palas lebih Maju (mandiri, amanah, jaya dan unggul), tegas Bupati Palas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palas, Kholil Siregar melalui Kabid Mutasi Sarman Arif S.Sos mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan SK Mendagri nomor 100.2.1.3-221 tahun 2025 tanggal 28 januari 2025 tentang pengangkatan Bupati Palas Provinsi Sumatera Utara dan surat kepala BKN nomor: 04409/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 15 Mei 2025 perihal pertimbangan teknis pengangkatan, promosi dan mutasi pejabat.

Kemudian, surat Kepala BKN nomor: 04091/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 07 Mei 2025 perihal pertimbangan teknis pengangkatan, mutasi pejabat fungsional di Lingkungan Pemda Palas serta surat Mendagri nomor: 100.2.2.6/3260/OTDA tanggal 04 Juni 2025 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrato

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *