PT SMGP Perbaiki Jalan

  • Bagikan
Jalan rusak di WKP PT SMGP, insya Allah memperbaiki jalan rusak ini oleh perusahaan panas bumi ini Maret 2023.beritasore/dok

MADINA (Berita): Kalau tidak ada aral melintang, Maret 2023 ini, memperbaiki jalan rusak Kab. Mandailing Natal di wilayah kerja pertambangan (WKP) perusahaan panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Pengawas Teknis Sipil PT. SMGP, Arief, menjelaskan kepada wartawan, Kamis (16/2), proses perbaikan dan pemeliharaan jalan saat ini telah selesai untuk tahap lelang dan sudah mendapatkan pemenang tender.

“Sudah selesai lelang dan sudah ada pemenangnya, yaitu PT SBN. Akan mulai dikerjakan Maret 2023 ini.

Untuk volume aspalnya mencapai 900 ton yang anggarannya dari PT. SMGP,” ujar Arief.

“Kita juga sudah koordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Madina dalam pelaksanaan program tersebut,” pungkas Arief.

Di tempat terpisah, Plt. Kepala Dinas PUPR Madina, Elpi Yanti, ST dikonformasi, membenarkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim PT. SMGP mengenai desain dan pelaksanaan rencana pemeliharaan jalan dengan hotmix di ruas jalan Desa Magadolok, Kec.Lembah Sorik Marapi dan Desa Tanobato, Kec. Panyabungan Selatan.

“Benar. Rencananya dalam minggu ini kita akan melakukan rekayasa lapangan dengan tim PT. SMGP dan juga pihak rekanan yang akan mengerjakan pekerjaan tersebut untuk penentuan titik utama pelaksanaan pekerjaan hotmix. Hasil rekayasa lapangan itu nantinya yang akan dikerjakan. Volumenya 900 ton,” ujar Elvi.

Jalan Rusak

Sebelumnya, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH, mengungkapkan, sudah jauh-jauh hari, sudah tiga bulan sebelumnya, diingatkannya agar PT SMGP segera memperbaiki jalan rusak sering digunakan keluar masuk milik perusahaan.

Erwin mengimbau seluruh pengguna jalan yang melewati area tersebut, hendaknya berhati-hati dan selalu waspada, karena jalan di daerah tersebut banyak lubang dan bergelombang.

Ketua DPC PPP Madina Mhd Irwansyah Lubis, SH mengungkapkan, jalan rusak di sejumlah ruas jalan wilayah Kec. Puncak Sorik Marapi dan Lembah Sorik Marapi, Kab. Mandailing Natal, menjadi tanggungjawab PT SMGP akibat aktivitas perusahaan.

“Baik dump truck, alat berat dan armada lainnya milik PT. SMGP yang lalu lalang, melebihi tonase, mengakibatkan jalan kabupaten cepat rusak,” ujarnya.

Mantan anggota DPRD Madina dan mantan aktivis mahasiswa ini menegaskan, sesuai izin pemakaian dan modifikasi jalan kabupaten dikeluarkan Pemkab Madina pada 2021, PT. SMGP berkewajiban dalam pemeliharaan jalan kabupaten di sana. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *