PANYABUNGAN (Berita): Pihak PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), dipolisikan. Laporan pengaduan ini diterima Kapolres Mandailing Natal AKBP HM Reza Chairul AS, S.IK, SH, MH di Mapolres, Rabu (28/9).
Laporan dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan hidup PT SMGP disampaikan Gerakan Masyarakat Mandailing Natal Menggugat (GM3).
Laporan bentuk pengaduan masyarakat diteruskan kepada bagian administrasi umum Polres Madina diterima Abdul Manap Nasution, SH untuk diproses selanjutnya.
Kapolres Madina mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat dan akan ditindaklanjuti.
“Pengaduan masyarakat sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti,” katanya.
AKBP Reza menerangkan, sebenarnya tanpa adanya aduan pun kasus dugaan kebocoran gas H2S di WKP akan tetap diproses.
“Memang, ini sedang berproses. Serangkaian tindakan penyelidikan sedang dan terus dilaksanakan,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Muhammad Irwansyah Lubis mewakili pelapor, menyebutkan, langkah yang diambil GM3 merupakan bagian dari upaya untuk memberikan efek jera kepada perusahaan yang selama ini terkesan pongah dan sembrono dalam melakukan aktivitas.
“Akibatnya banyak warga yang dirugikan dan bahkan ada yang sampai meninggal,” katanya.
Dalam berkas laporan terlihat, ada 4 terlapor yakni: Presiden Direktur KS Orka Yan Tang, CEO Riza Pasikki, Kepala Teknis Panas Bumi Terry Indra dan Kepala Inspektur Panas Bumi Kementerian ESDM.
Menurut dia, dugaan pasal yang telah dilanggar oleh perusahaan adalah pasal 359 KUHP jo Kepmen Pertambangan dan Energi Nomor 1211 tahun 1995, pasal 98 dan Pasal 99 UU Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Permen ESDM Nomor 5 tahun 2021 serta meminta pihak kepolisian menggunakan wewenang penyidikan sampai pada pemidanaan menurut PERMA Nomor 13 tahun 2016.
Dukungan
Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, mengajak seluruh wartawan di berbagai organisasi, untuk memberikan dukungan kepada Kapolres Madina untuk melakukan pengusutan tragedi gas beracun diduga PT SMGP, yang telah dilaporkan GM3.
”Kita dari LSM Merpati Putih Tabagsel, mendukung Kapolres Madina untuk melakukan penyelidikan kepada PT SMGP yang telah banyak menelan korban gas beracun,” ujarnya. (irh)