ASAHAN (Berita) : Pembangunan drainase dan tembok penahan tanah (TPT) yang pengerjaannya di bawah naungan Dinas PUPR Direktorat Jendral Bina Marga Provinsi Sumatera Utara dengan nama proyek preservasi ruas Jalan Bandar Pulau Pekan – Gunting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan yang saat ini tengah dalam pengerjaan terlihat asal jadi tidak memperhatikan mutu dari kegiatan pembangunan.
Proyek senilai Rp 56.462.623.000 dengan nomor kontrak HK.02.01/Bb2-Wil 1.S.13/04/2023, sebagai penyedia jasa PT. Timurti Perkasa yang masa kontrak 26 Juli 2023 s/d Desember 2023 diragukan mutu dan kualitasnya.
Secara kasat mata, pengerjaan drainase ini dikejakan asal-asalan, Warga dilokasi yang enggan disebut namanya mengatakan heran melihat pengerjaan drainase tersebut seolah luput dari pengawasan dinas instansi terkait.
“Belum selesai dikerjakan, di sejumlah titik drainase yang baru dibangun banyak yang pecah dan ambruk” kata sumber warga itu.
Menurutnya, pengerjaan drainase dan TPT berlokasi (Tugu) Bandar Pulau Pekan – Gunting Malaha, yang saat ini tengah dalam dikerjakan terlihat asal jadi tidak memperhatikan mutu dari kegiatan pembangunan.
Saat awak media meninjau lokasi bangunan drainase, Rabu (6/12/23) terlihat jelas bangunannya sudah ambrol, dan mengalami retak retak dan pecah, sudah dapat di pastikan bangunan itu tidak mengacu pada Rencana Anggaran Belanja (RAB) atau bisa di katakan bangunan yang dikerjakan tidak sesuai dengan spek standar bangunan sehingga hasil dari bangunannya tidak berkualitas.
Sementara sumber lain mengatakan, melihat kondisinya, besar dugaan ada mark up bahan. Karena selain tipis, bekas coran juga mudah runtuh. Diduga kurang semen saat diaduk.
Sampai berita ini di terbitkan pihak rekanan dan pelaksana kegiatan belum bisa dikonnfirmasi. (min)