ASAHAN (Berita) : Dalam rangka mengoptimalkan berbagai strategi guna menangkal segala bentuk perjudian dan peredaraan/penyalahgunaan narkoba Polsek Pulau Raja bersama Forkopincam, Pemerintahan Kelurahan, Toga, Tomas dan Toda kelurahan Aek loba pekan memasang spanduk himbauan anti narkoba dan perjudian dii depan kantor Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Rabu (26/6/23).
Spanduk tersebut bertuliskan ” Kami Masyarakat Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan Menolak Segala Jenis Praktek Perjudian dan Peredaran Narkoba di desa kami “.
” Pemasangan spanduk penolakan segala bentuk jenis perjudian dan Narkoba di Kelurahan Aek Loba Pekan sebagai tindak lanjut Deklarasi Damai Polsek Pulau Raja bersama Forkopincam, pemerintahan kelurahan, Toga, Tomas dan Toda di Kelurahan Aek Loba Pekan ” ujar Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap.
Giat pemasangan spanduk dilakukan oleh personil Babinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan AIPDA Herdik Sitorus, Kepling II dan VII kelurahan Aek loba pekan, dan warga Kelurahan Aek Loba Pekan.
” Dengan dipasangnya spanduk menolak peredaran Narkoba dan segala bentuk jenis perjudian, diharapkan diwilayah Kecamatan Aek Kuasan khususnya di Kelurahan Aek Loba Pekan, benar-benar kedepannya tdk ada lagi peredaran Narkoba dan perjudian khususnya jenis tembak ikan-ikan ” cetus Kapolsek.
Selain itu kata Kapolsek Pulau Raja dengan pemasangan spanduk tersebut juga diharapkan agar masyarakat ikut serta bertanggung jawab untuk bergandeng tangan bersama POLRI sama-sama memerangi Narkoba dan segala jenis Judi di Kelurahan Aek Loba. (min)