Polsek Panyabungan ‘Razia’ Apotek

  • Bagikan
Waspada.id/dok Personel Polsek Panyabungan turun ke lapangan ke sejumlah apotek. Tidak boleh menjual dalam bentuk syrup.
Waspada.id/dok Personel Polsek Panyabungan turun ke lapangan ke sejumlah apotek. Tidak boleh menjual dalam bentuk syrup.

 

PANYABUNGAN (Berita): Personel Polsek Panyabungan turun ke lapangan melakukan imbauan serta sosialisasi berkaitan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA).

Imbauan dan sosialisasi ini dilakukan semacam ‘razia’ ke sejumlah apotek di Panyabungan, Sabtu (12/11).

“Ini, berdasarkan imbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia dan surat Gubernur Sumatera Utara. Personel Polsek Panyabungan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik apotek,” ujar Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi.

Dijelaskan, setiap fasilitas pelayanan kesehatan, baik fasilitas pelayanan tingkat pertama dan atau fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang menerima kasus GgGAPA, harus melakukan pelaporan melalui link tersedia pada aplikasi RS Online dan sistem kewaspadaan dini dan respon.

Selain itu, Kapolsek menekankan, tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau syrup.

“Sebagai alternatif, dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria atau lainnya,” ujar Kapolsek.

Seluruh apotek, lanjut Kapolsek, untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai ketentuan paraturan perundang-undangan. (irh)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *