Polsek Firdaus Pasang Polisline Tangki Limbah Miko Terbakar

  • Bagikan
Pengolahan CPO Miko di Dusun I Desa Pon,  Kecamatan Sei Bamban terbakar,  Polsek Firdaus pasang Polisline di lokasi eks PT Lestari Wood,  Jalan Negara Desa Pin,  Rabu (20/07/2022). Beritasore/Azwen
Pengolahan CPO Miko di Dusun I Desa Pon,  Kecamatan Sei Bamban terbakar,  Polsek Firdaus pasang Polisline di lokasi eks PT Lestari Wood,  Jalan Negara Desa Pin,  Rabu (20/07/2022). Beritasore/Azwen

SERGAI (Berita): Polisi Sektor Firdaus Polres Serdang Bedagai,  olah TKP dan memasang Polisline di tempat terbakarnya pengelolaan limbah minyak kotor (Miko) di,  Eks PT.Lestari Wood Dusun I Desa Pon  Kec.Sei BamBan,  Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu, (20/07)

Terbakarnya tempat pebgolahan limvah cpo Minggu (17-07-2022) paginya mengakibatkan areal pengolahan cpo membuat api membesar dan kepulan asap mebghitam di udara,  sehingga membuat masyarakat menjadi jadi khawatir merembet je penukiman warga.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu selanjutnya diterima personel Polsek Firdaus, Oscar  (52) dan meninjau lokasi (TKP) dari lokasi petugas mengamankan barang bukti satu botol cairan minyak Miko yang sudah di masak.

Keterangan Kapolsek Firdaus, AKP Idham Khalik, mengatakan bahwa pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB , anggotanya mendapatkan  informasi dari masyarakat di Dusun I Desa Pon Kec.Sei BamBan Kab.Sergai , adanya kebakaran di lokasi pengelolaan limbah minyak kelapa sawit berupa limbah Miko ( Minyak Kotor ) di Eks PT.Lestari Wood.

Dimana lokasi pengelolaan limbah Miko, kata Kapolsek, adalah milik Sugianto warga Dusun I Desa Penggalangan, Kec.Sei Bamban Kab.Sergai.

Selanjutnya pelapor bersama Pawas IPTU M.Rusli dan piket Reskrim Bripka Yaswan, serta piket Bhabinkamtibmas AIPTU RT.Sihombing  dan piket Jaga Briptu Bobby berangkat menuju tempat dimaksud.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) yaitu di Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai , di temukan kebakaran tangki pembakaran di Eks PT.Lestari Wood  di tempat lokasi minyak kotor bekas limbah pengelolahan minyak sawit.

Selanjutnya pihak Polsek Firdaus menghubungi Damkar Sergai sehingga api dapat dipadamkan saat itu.

Dari Informasi yang didapat bahwa kebakaran diduga akibat minyak kotor ( Miko ) yang saat itu lagi dibakar oleh pekerja Supriadi di lokasi tungku pembakaran.

Setelah itu, Supriadi pergi  meninggalkan pembakaran dan pergi makan dan kemungkinan api tersebut menyambar minyak kotor ( Miko  ) yang lagi dibakar di tungku,  kata Kapolsek. (Azw)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *