Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai Amankan Pencurian Laptop

  • Bagikan
Tersangka BS diApit Unit Res. Polsek Datuk Badar bersama barang bukti Laptop.Beritasore/ist
Tersangka BS diApit Unit Res. Polsek Datuk Badar bersama barang bukti Laptop.Beritasore/ist

Tanjungbalai ( Berita ) : Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai telah mengamankan tersangka BS, Rabu. (05/08/2020) di Jln. Jend. Sudirman Km. 7 Link. III  Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Tersanga BS, 23 Thn, Warga Dusun III Desa Air Genting Kec. Air Batu Kab. Asahan, BS ditangkap dan diamankan Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Kota Tanjungbalai karena telah melakukan tindak Pidana Pencurian Laptop milik korban.

Korban telah membuat laporan ke Polisi Nomor : LP / 63 / VIII / 2020 / SU / Res T.Balai / SEK BANDAR, tanggal 05 Agustus 2020.

Tindak pidana pencurian terjadi pada hari Senin (03/08/2020)  di Jln. Jend. Sudirman Km. 7 Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, satu unit Laptop merek ASUS warna hitam, satu unit carger/cas Laptop dan  satu unit hardisk eksternal merek Toshiba yang diambil dari dalam cafe.

Korban dalam laporan mengatakan pencurian laptop dilakukan dengan cara merusak pintu belakang Cafe,  mengalami kerugian Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).

Kapolsek Datuk Bandar yang dikonfirmasi Wartawan melalui Kabag Humas Polres Tanjungbalai Iptu. A. Dahlan Panjaitan, penangkapan BS pelaku pencurian laptop sudah ditahan bersama barang bukti untuk dilakukan penyidikan lanjut, Ujarnya. (Syn)

Berikan Komentar
  • Bagikan