PEMATANG SIANTAR (Berita): Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, bekuk 3 orang pemilik 1,37 ganja kering pada Jumat (26/8) sekira pukul 20.30 Wib.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah kosong di Jalan Cahaya Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kemudian personil Satuan Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan setibanya dilokasi tersebut, personil Sat. Narkoba menemukan 3 (tiga) orang laki-laki didalam rumah tersebut dan langsung diamankan.
Ketiga orang yang diaman diketahui bernama BB C, 17 Thn, Kel. Bane Kec. Siantar Utara Pematang siantar, RM C, 16 kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara dan AL, 17 Thn, Lk, Kecamatan Siantar Barat.
Lalu dilakukan penggeledahan ditemukan dari tangan kanan AL berupa 1 (satu) buah tas warna hitam yang didalamnya ada 1 (satu) buah gunting, uang sebesar Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah), 3 (tiga) lembar kertas nasi, 1 (satu) buah plastik warna biru berisi 26 (dua puluh enam) paket narkotika diduga jenis ganja.
Lalu dari tangan kanan RM C ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Oppo, lalu dari ALDI ditemukan 1 (satu) unit hanphone merk Samsung, lalu turut disita 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Vario tanpa Plat milik ALDI, dan dari dalam jok Sp. Motor tersebut disita 1 (satu) unit handphone merk Vivo milik BB C, kemudian setelah diinterogasi BB C mengaku masih ada menyimpan ganja lainnya di gudang kosong tepatnya di sekolah SMK Pariwisata Yayasan USI.
Sekira pukul 23.00 wib personil Sat. Narkoba membawanya ke sekolah tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dari lantai dalam ruangan gudang kosong sekolah berupa 1 (satu) buah plastik warna merah didalamnya ada 1 (satu) buah plastik asoi warna putih berisi 51 (lima puluh satu) paket narkotika diduga jenis ganja.
1 (satu) buah plastik transparan berisi 17 (tujuh belas) paket narkotika diduga jenis ganja, 1 (satu) buah plastik transparan besar berisi daun, biji, ranting diduga Narkotika jenis ganja adapun total berat brutto ganja tersebut adalah 1,37 Kg.
Saat ketiganya diintrogasi mengakui kepemilikan ganja tersebut yang menurut BB C diperoleh dengan menemukan digudang kosong sekolah tersebut.
Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya, (sur).