Polres Palas Amankan 80 Bal Daun Ganja Kering di Sosopan

  • Bagikan
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, saat konferensi pers atas temuan 80 bal daun ganja kering di desa Hutabaru Siundol Kecamatan Sosopan, Selasa (5/7). (Ist)
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, saat konferensi pers atas temuan 80 bal daun ganja kering di desa Hutabaru Siundol Kecamatan Sosopan, Selasa (5/7). (Ist)

 

Palas (Berita): Kepolisian Resort (Polres) Padanglawas (Palas) berhasil mengamankan 80 bal tumpukan daun ganja kering di lokasi hutan desa Hutabaru Siundol Kecamatan Sosopan, Senin (04/7).

Temuan itu diumumkan Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K, M.Si didampingi Wakapolres Kompol JW Sijabat SH dan dihadiri Sekda Palas Arpan Nasution.S.Sos, Kajari Palas Teuku Herizal, S.H., M.H, Ketua PAMK H. Fauzan Hamidy Hasibuan, di Mapolres Palas, Selasa (5/7).

Kapolres Palas mengungkapkan, temuan itu berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika jenis ganja di wilayah itu.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan berhasil menemukan tumpukan barang haram itu yang dilakban dengan warna kuning.

“Petugas berhasil mengamankan tumpukan daun ganja itu di lokasi perkebunan warga. Sementara pemilik diduga telah melarikan diri yang mengetahui kedatangan petugas,” ucap Kapolres.

Ditambahkannya, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap temuan itu dan telah mengamankan daun ganja kering tersebut di Mapolres Palas guna proses penyelidikan lebih lanjut. (CMS)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *