PANYABUNGAN (Berita): Penelusuran penemuan jasad bayi terkubur di pekarangan rumah Lorong Aekgaloga, Desa Pidolilombang, Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal, memasuki babak baru.
Informasi dihimpun waspada.id dan beritasore.co.id, Sabtu (8/7), penemuan jasad bayi jadi topik perbincangan hangat, bukan saja di Aekgaloga tapi menyeruak ke berbagai wilayah di Madina.
Polres sudah mengungkap orang menguburkan jasad bayi ternyata ibu si bayi. Sekarang, pembicaraan mengarah ke perbincangan membahas: siapa ayah si bayi?
Syukurnya, ‘bola liar’ tidak lebih berkembang menjadi dugaan-dugaan. Polisi telah mengantongi nama laki-laki diduga kuat sebagai ayah jasad bayi ditemukan.
“Ia, benar. Kita telah mengantongi nama diduga kuat ayah jasad bayi ditemukan. Namun, nama dan statusnya masih dirahasiakan sampai waktu tidak ditentukan, karena masih menunggu hasil autopsi bayi dari RSU Bhayangkara Medan,” ujar Kasat Reskrim Polres Maduna AKP. Prastiyo Triwibowo kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Sabtu (8/7).
Terkait informasi bersileweran tentang status diduga ayah sang bayi, Kasat mengaku, polisi tetap pada hasil penyelidikan, “yang penting, polisi independen dalam penyelidikan.”
Mengenai status UP, 21, yang menjadi orangtua si bayi, sejauh ini dari kesaksian diperoleh polisi, UP mengaku anaknya telah meninggal dunia saat dikuburnya. Namun, Kasat mengaku, itu baru sebatas pengakuan UP sebagai ibu bayi.
“Kenapa UP belum ditetapkan tersangka karena hilangnya nyawa ? Polisi belum tahu hilangnya nyawa apakah perbuatan manusiakah atau hilangnya nyawa akibat perbuatan fisik, kita tunggu saja karena ibu bayi itu masih dalam perawatan pasca melahirkan,” kata Prastiyo.
Yang jelas, tegas Kasat Reskrim Polres Madina, polisi masih menunggu hasil autopsi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kesaksian tiga saksi mata pemilik rumah, saat jasad bayi ditemukan.
Dari pengakuan UP kepada polisi, bayinya hasil hubungan gelap dengan seorang laki-laki dan mengubur bayinya setelah meninggal dunia. (irh)