Batu Bara (Berita) : Polres Batubara gelar kegiatan Ops Yustisi secara Stasioner gabungan dipimpin Iptu R Zebua didampingi Kanit Laka Lantas Polres Batubara Ipda Wahidin SH menindak 32 pelanggar PPKM.
26 orang masyarakat ditegur lisan, 6 orang ditindak secara fisik langgar Prokes yang tidak memakai masker, tidak menjaga jarak di Simpang Sipare-Pare Kec.Air Putih Kab.Batubara, Kamis (26/8/2021).
Kepada Wartawan Iptu R. Zebua mengatakan APP dan selanjutnya bersama anggota yang tersprint melaksanakan OPS Yustisi sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus 2019 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021.
Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- tentang antisipasi peningkatan Covid-19 di Daerah dan sanksi terhadap pelanggaran Protokol kesehatan.
Surat Perintah Nomor : Sprint/892 /VIII/PAM.3/2021 Tanggal 26 Agustus 2021 Perihal kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polsek Indra Pura.
Hadir Kapolsek Limapuluh AKP Sandi selaku Padal Ops Yustisi,Kanit Laka Lantas Polres Batubara Ipda Wahidin SH selaku Wakil Padal Ops Yustisi.Sat Sabhara 1 Personil,Sat Narkoba,
Sat Intel 1 Personil,Sat Reskrim,Sat Lantas 3 Personil,Sat Binmas 1 Personil,Polsek Indra Pura 7 Peesonil,Pos Lantas I Pura 3 Personil,Medis,Sat Pol PP.
Sebelum melakukan kegiatan Ops Yustisi secara Stasioner gabungan Kapolsek Indra Pura AKP Sandi melaksanakan Apel kesiapan pelaksanaan tugas Ops Yustisi.
Arahan Kapolsek Indrapura kepada pimpinan Ops Yustisi mengatakan kepada pelanggar diminta memberikan tindakan Fisik terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak Menaati Prokes di Jalinsum simpang Sipare-Pare kec Air Putih Kab Batubara.
Kemudian berikan Masker dan berikan Stiker himbauan menggunakan masker kepada Masyarakat dan pengguna jalan di Simpang Pare-pare.(als)