BATUBARA (Berita):Tim Unit I Jatanras Polres Batu Bara dipimpin Ipda Ade Masry SH mengamankan dua terduga remaja anggota geng motor bersenjata tajam (Sajam) saat petugas melakukan Patroli Minggu (23/2/2025) malam di Jalinsum, Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.
Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala kepada Berita Senin (24/2/2025) membenarkan inisial FA, 16, dan FZ, 16, pelajar asal Kecamatan Talawi ditangkap saat melakukan konvoi geng motor dan membawa senjata tajam berupa parang panjang.
Keduanya ditangkap warga dan diserahkan ke Polres Batubara. Dua remaja itu mengalami bibir pecah, hidung patah, gigi depan patah, serta luka di pelipis mata kanan. Setelah diintrogasi petugas kedua terduga anggota geng motor gabungan Wargum.
Petugas menyita barang bukti berupa satu bilah parang panjang, satu unit sepeda motor Revo 110cc berwarna hitam lis hijau. Keduanya dibawa petugas ke Moko Polres Batubara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Batubara menegaskan, tidak ada maaf bagi pelaku kejahatan sekecil apapun di Wilayah Hukum Polres Batubara.
“Polres Batubara akan mengusut tuntas jaringan geng motor ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” sebut AKP AH Sagala.
Polisi terus melakukan penyelidikan mencari jaringan geng motor lainnya. Masyarakat diminta segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan untuk keamanan dan ketertiban bersama.(als)