Polres Batubara Ringkus Ayah Pencabul Anak Tiri

  • Bagikan
Berita Sore/alirsyah Terduga pelaku pencabulan terhadap anak tiri diringkus Jatanras Unit Reskrim Polsek Indrapura di kediamannya Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara Kamis (14/12).

BATUBARA (Berita): Terduga pelaku pencabulan terhadap anak tiri diringkus Kejahatan dan krimilanal (Jatanras) Unit Reskrim Polsek Indrapura di tempat kediaman Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Batunara Iptu AH Sagala mengatakan terduga pelaku telah melanggar Undang-Undang No. 35 tahun 2014 perubahan atas Undang- Undang No.23 tahun 2022 tentang Perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76D UU 35/2014 jo 81.

Terduga pelaku sudah ditahan Polsek Indrapura guna diproses lebih lanjut. Keterangan korban kepada Petugas, Pelaku sudah lima kali melakukan pencabulan terhadapnya.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *