LANGKAT (Berita): Polres Langkat membentuk tim gabungan guna mengantisipasi kejadian menyusul bentrok antar kedua anggota organisasi kepemudaan (OKP) di Kecamatan Kuala Kab.Langkat .
“Hal ini menindaklanjuti untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku bentrok antar OKP di Kuala,” jelas Plh Kasubag Humas Polres Langkat AKP S Yudianto ketika dikonfirmasi melalui whatsaap, Senin(10/7/2023).
Disebutkan, personel Polres Langkat berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku pelemparan ketika terjadi bentrok kedua OKP .
Kedua pelaku itu yakni Ap alias Goseng, , 27 warga Lingk.Banten Kel.Pekan Kuala Kec.Kuala. LG , , 46 warga Dusun Perpulungen Desa Namo Mbelin Kec.Kuala.
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Langkat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya , Minggu (9/7) pukul 18.30 WIB telah terjadi bentrok antar kedua OKP di Dusun Tanjung Balai Desa Bruam Kec. Kuala Kab. Langkat yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang luka kritis .(bap)